Menyikapi Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD NTT Renny Unn Minta Pemerintah Mudakan Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi di TTS
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Keluhan demi keluhan dari para petani terkait sulitnya akses terhadap pupuk bersubsidi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Renny Marlina Unn. Politisi perempuan ini secara tegas minta pemerintah untuk segera membenahi atau memudahkan mekanisme penyaluran pupuk subsidi, mengingat kondisi geografis TTS yang sangat luas dan menantang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (7/10)/2025, Renny Marlina Unn menyoroti lemahnya sistem pengisian Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang kerap menjadi hambatan utama dalam pendistribusian pupuk subsidi ke tangan petani.
“Sistem pengisian RDKK harus dipermudah dengan mengoptimalkan tugas dan peran masing-masing petugas penyuluh pertanian, sehingga benar-benar menjawab kebutuhan petani,” ujar Renny.
Menurutnya, selama ini banyak petani yang jauh dari Kota sulit mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu karena proses administrasi RDKK yang terlalu rumit dan tidak responsif terhadap kondisi lapangan. Selain itu, distribusi pupuk sering kali tidak merata, dengan desa-desa terpencil menjadi korban keterlambatan atau bahkan kelangkaan pasokan.
“Pupuk subsidi adalah hak petani kecil. Kalau distribusinya tidak dibenahi, kita justru menciptakan ketimpangan dan menyulitkan mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian,” tambahnya.
Renny juga mengingatkan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat TTS, sehingga pemerintah tidak bisa lagi bersikap biasa-biasa saja dalam menangani persoalan klasik ini.
Ia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten segera duduk bersama untuk mengevaluasi alur distribusi pupuk, memperkuat koordinasi antar instansi terkait, dan mempercepat digitalisasi sistem RDKK yang lebih praktis dan transparan.
Anggota DPR NTT Reni Marlina Un menegaskan Problem pupuk subsidi memang bukan isu di baru NTT, namun terus berulang tiap tahun kiranya diperhatikan secara serius karena masyarakat umumnya berprofesi sebagai petani oleh karena itu harus diwujudkan dalam kebijakan sehingga berimplikasi secara nyata di lapangan guna memperkuat kegiatan pertanian masyarakat ke arah yang lebih baik.
