Minta Maaf Telah Atas Kekeliruan Terhadap Nakes, Teman Jeriko Juga Minta Penjabat Walikota Klarifikasi Dugaan Tuduhan Kepada Pejabat Terdahulu

Kupang,Sonafntt-news.com.Asisten administrasi umum, Yanuar Dali, SH., M.Si mewakili Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh, SH melakukan konferensi pers untuk memberikan keterangan lengkap kronologis polemik TPP Nakes dan Tenaga Pendidik di Ruang Garuda, Kantor Walikota Kupang, Rabu (9/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga kesehatan (Nakes) terkait polemik tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini diributkan, menurut Pemkot usulan kenaikan TPP melalui Perwali Nomor 22 Tahun 2022 tidak diajukan Pemkot kepada DPRD saat pembahasan APBD Perubahan pada September 2022 lalu.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno  dalam kesempatan itu mengatakan bahwa setelah perwali No.8 tahun 2022 dikeluarkan kemudian adanya keberatan dari rekan-rekan tenaga kesehatan (nakes) dan kemudian hadirnya perwali No.22 Tahun 2022 melalui kordinasi dari kementerian. Menurutnya untuk perwali no.8 belum dikirimkan guna mendapat persetujuan dari kementerian dan kami juga konsultasi dengan teman-teman mengurus aplikasi  dimaksud dimana  perwali No.8 Tahun 2022 tidak bisa dirubah lagi, itu sistem.namun jika belum dikirim  masih ada ruang untuk di rubah.selain itu, hasil konsultasi  teman-teman mengurus aplikasi ini perwali no.8  Tahun 2022 belum di kirimkan sehingga untuk keberataan Nakes masuk dalam perubahan per wali No.22  Tahun 2022 dengan harapan masuk pada perubahan anggaran karena sesuai PP No.12 Tahun 2019 tentang pedoman pemantauan keuangan daerah.Perubahan anggaran itu merupakan suatu mekanisme untuk menampung pergeseran anggaran, perubahan anggaran baik penambahan ataupun pengurangan.

Dalam kesempatan tersebut ia mengakui, Ini adalah kelemahan kami, karena Perwali yang kami terbitkan oleh tim pelaksana TPP ini tidak sampai diinformasikan secara resmi kepada teman-teman DPRD. Jadi posisi sekarang itu teman-teman DPRD itu tidak salah,” 

Sambungnya, atas nama Pemerintah Kota Kupang pihaknya memohon maaf atas polemik yang terjadi terkait TPP para Nakes. “Jadi pada kesempatan ini juga saya bersama tim pelaksana TPP, kami juga mohon maaf, dan terkait TPP ini adalah langkah awal di tahun 2022 di Pemerintah Kota Kupang dan akan dibenahi smdi tahun 2023 sesuai ketentuan yang berlaku ,” jelasnya.

Pauto juga menyampaikan khusus untuk TPP para Nakes akan diajukan pada pembahasan APBD Tahun 2023. Tidak hanya penetapan angka Rp1.350.000 per orang, namun akan disesuaikan dengan kelas jabatan.

Turut hadir  mendampingi  Asisten III Yanuar Dally dalam jumpa pers tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowaty dan Sekretaris BKPPD, Heny Lukas

Sementara itu, Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo meminta George Hadjoh untuk  mengklarifikasi tuduhannya terhadap pejabat sebelumnya yang telah menerbitkan Perwali yang menyesatkan.

Yan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah menyadari kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf bagi para Nakes sehingga amanat Perwali 22 terkait TPP 1.350.000 sudah dieksekusi  pada Perda APBD Perubahan.

“Kami apresiasi karena Pemerintah Kota Kupang dibawah kepemimpinan George Hadjoh sudah menyadari kesalahan dan kekeliruannya bahwa ini sepenuhnya kesalahan dari Pemerintah Kota Kupang,” kata Yan.

Namun, menurutnya pernyataan Pemerintah Kota Kupang masih kurang dan tidak lengkap poin permohonan maaf tersebut, karena Penjabat Walikota Kupang pernah mengeluarkan statement bahwa pembuat perwali 22 diduga  keliru, pernyataan tersebut disampaikan George ketika menerima aksi demo dari Nakes Kota Kupang di Gedung DPRD Kota Kupang.

Menurut Yan, dirinya mempunyai rekaman tersebut,  dan diduga   Penjabat Walikota yang menuduh pembuat perwali 22 itu menyesatkan dan ilegal.

“Kami mendesak agar Penjabat Walikota  meminta maaf kepada Bapak Jeriko sebagai mantan walikota yang dituduh menyesatkan dan menghasilkan produk ilegal, karena ini ada nama baik yang dipertaruhkan dalam tuduhan Pak Penjabat,” tuntut Yan.

Yan melanjutkan bahwa, permintaan maaf dari Pemerintah Kota Kupang tidak cukup hanya kepada Nakes yang dirugikan tetapi juga ada sosok Jefri Riwu Kore yang dirugikan, “Kami atas nama keluarga besar Teman Jeriko merasa bahwa ini sesuatu yang harus disampaikan dengan berani dan gentle  oleh Penjabat Walikota,” ujarnya lagi.

Berani Meminta maaf secara terbuka itu ada sikap keteladanan dan jiwa ksatria dari seorang pemimpin Kota Kupang. 

Mantan PP GMKI ini juga meminta agar Penjabat Walikota fokus pada tugas pokok dan fungsi sebagai penjabat walikota saja dan tidak membuat masalah yang justru menjadi informasi liar di tengah masyarakat, “kami apresiasi penanganan sampah di Kota Kupang, kami apresiasi inisiatif untuk tanam pohon di musim hujan, fokus saja pada hal ini,” kata Yan.

Yan juga dengan tegas mengingatkan Penjabat Walikota untuk berhenti mencari-cari kesalahan Jeriko, “kami perlu sampaikan hal ini, karena hampir tiga bulan Penjabat Walikota memimpin Kota Kupang selalu mencari keributan dan kegaduhan publik, baik itu isu CSR, TPP Nakes maupun isu sembilan pejabat yang dikembalikan pada jabatan semula, sangat kuat motivasi untuk mencari kesalahan pejabat terdahulu dalam hal ini Pak Jeriko, sampai-sampai Jeriko harus turun tangan meluruskan informasi liar yang dilakukan penjabat,” tegasnya.

Hal ini menurut Yan perlu dirinya ingatkan karena seorang Penjabat Walikota tidak punya visi-misi apalagi RPJMD, karena sebagai penjabat transisi, tugas penjabat Walikota adalah meneruskan hal baik yang dilakukan pejabat sebelumnya, “apa yang baik dilakukan Jeriko bapak lanjutkan, kami sudah melihat beberapa hal yang bagus, seperti pemanfaatan pusat kuliner dan pemanfaatan taman kota,” ujar Yan.

“Sekali lagi kami ingatkan berhenti sudah mencari kesalahan Jeriko, fokus saja untuk menjaga harmoni, menjaga suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, supaya bapak mendapat dukungan dari masyarakat dan satu tahun kepemimpinan ini dapat menuai prestasi yang memuaskan, karena kami mengamati terus tingkah laku Bapak Penjabat Walikota dalam memimpin kota ini,” pungkasnya.(SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *