Perkuat Pelayanan Akademik, Skema UKT Undana Tahun 2023 Mengalami Perubahan & Ketentuan Yang Berlaku
Kupang, Sonafntt-news.com. Skema uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2023 mengalami perubahan dengan tujuan memperkuat pelayanan akademik dan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Cendana Undana Prof. Dr. drh. Maxs Urias Ebenhaezer Sanam, M.Sc, saat memberikan keterangan Pers di lantai rektorat undana, senin, 21/8/2023.
Rektor Undana dalam keterangannya menjelaskan bahwa untuk tahun ini ada perubahan di dalam skema UKT di mana sebelumnya level 1-7 dan kemudian ada penambahan 3 level dengan dasar adanya usulan dari undana yang selanjutnya dilakukan verifikasi, konfirmasi dan tahapan lainnya sehingga ditetapkan oleh menteri Pendidikan.
” Hal ini dilakukan untuk menjaring karena metode yang dilakukan yakni sistem subsidi silang.untuk level 1-7 rangenya hanya penambahan 250.000, sedangkan untuk level 8-10 di peruntukan bagi mahasiswa yang orangtuanya berkemampuan sehingga mereka membayar lebih dengan harapan meringankan beban mahasiswa/ i yang orangtua kurang mampu secara ekonomi”ungkapnya.
Menurutnya, hal lain ditemui pada sistem, mahasiswa terkadang mengupload datanya kurang lengkap dan sistem yang ada menggunakan aplikasi yang mana aplikasi langsung menempatkan level yang tertinggi bahkan jika mahasiswa tidak mengisi data sama sekali aplikasi akan beranggapan yang bersangkutan setuju pada level tertinggi karena ranon teksnya menyatakan demikian. Selain itu, ditemukan ketidakcocokan data (datanya tidak masuk akal, red) maka aplikasi tidak bisa melakukan analisis lebih jauh dan beranggapan yang mahasiswa dimaksud setuju dengan level yang tertinggi.
Rektor undana menegaskan Penerimaan Mahasiswa baru di lingkup Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang-Nusa Tenggara Timur, hingga saat ini masih mengacu terhadap tiga jalur dimana nomenklaturnya yang berbeda namun substansinya sama.”intinya kita melihat pada nilai raport, prestasi lainya, dan bidang ilmu yang saling terkait mata pelajaran yang patut di pertimbangkan. Selain itu, adanya seleksi nasional berdasarkan tes, ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan porsi penerimaannya masih tetap sama yang mengacu terhadap aturan yang berlaku dengan rincian SNBP 20 %, SNBT minimal 40 %, dan jalur mandiri maksimum 30 % .
Dalam kesempatan itu, rektor Undana juga menjelaskan bahwa mengenai KIP kulia dimana yang untuk SNPT kementerian pendidikan menyatakan 2.158 orang lulus namun kuota yang diberikan hanya 800 orang dan harus dibagi untuk tiga jalur kemudian disepakati 600 orang di SNPT sedangkan mahasiswa yang lulus 3.200.hal ini kami harus cros cek ulang karena kuata yang di berikan tidak sesuai dengan jumlah yang lulus.
Ia menambahkan kehadiran mahasiswa asing sebagai salah satu wujud memperkuat kemitraan dengan negara tetangga Timor leste dan sebagai syarat melakukan akreditasi.Selain itu, kami juga memberikan afirmasi bagi mahasiswa asing dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Sementara Pembantu rektor I Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si, dalam kesempatan itu menerangkan penerimaan calon mahasiswa jalur reguler SI, pascasarjana yakni S2, S3, mahasiswa transfer dan mahasiswa asing semua dipantau oleh kementerian Pendidikan
” Mahasiswa yang di nyatakan lulus 5. 866, mahasiswa untuk jalur SNPMB 5.691, mendaftar ulang dan melakukan registrasi serta melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal ( UKT) 5.691, mahasiswa pasca sarjana S2 dan S3 149 orang, mahasiswa transfer 20 orang dan mahasiswa asing (timor leste, red) 35 orang namun yang baru melakukan registrasi 6 orang, dan yang lain sementara mengurus visa.”ungkapnya.
Sementara untuk UKT, sekitar 200-an orang yang belum melakukan registrasi dan secara aturan kami tidak lagi namun sesuai keterangan Bapak Rektor adanya kebijakan dimana untuk pembayaran uang pangkal bisa dicicil dua kali dan tahap awal bisa mahasiswa bersangkutan bisa membayar 30 % dan tahap berikut baru menyelesaikan sisanya (70 %). “Langkah ini penting untuk membantu mahasiswa yang orangtuanya kurang mampu”ungkapnya. ( Mf/SN).