Regional

Raja Miomaffo, Raja Molo Dan Raja Amfoang Dukung Cagar Alam Mutis Sebagai Taman Nasional Mutis Timau

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Tiga Raja Timor yakni Raja Miomaffo, Raja Molo dan Raja Amfoang resmi menyatakan mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk menjadikan cagar Alam Mutis sebagai Taman Nasional Mutis Timau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh tiga raja dalam kegiatan media Gathering dengan tema pengelolaan kawasan konservasi Sumber Daya Alam terutama Taman Nasional Mutis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper yang dihadiri kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Ir. Arif Mahmud, MSi, dan Jajaran BKSDA Provinsi NTT, dan Tim peneliti usulan Taman Nasional Mutis Timau, selasa 1/10/2024.

Raja Miomaffo Willem Kono dalam keterangannya menyampaikan bahwa Mutis ada dua suku kata, dimana dalam filosofi orang dawan muti yang artinya putih dan S lasim disebut menetes ke bawah.

Dalam konteks ini Sumber Air di Mutis bisa disalurkan ke Kabupaten Timor Tengah Utara, TTS, Kabupaten Kupang dan Malaka bahkan batas lautan. “ kita menikmati berkatnya, pipa alam melalui sungai dan kerja fisik baru menjangkau kabupaten TTU Kabupaten TTS dan kedepan bisa menjangkau Kabupaten Kupang”

Menurutnya, pertemuan hari ini pihaknya mewakili masyarakat adat untuk menyatukan pemahaman guna mewujudkan mimpi bersama memperjuangkan cagar Alam Mutis sebagai Taman Nasional Mutis Timau (TNMT)

“kiranya bisa dipahami dan memiliki tujuan yang sama dan kedepan TNMT memiliki dampak posi yang besar bagi masyarakat dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal tetap aman serta bebas dari berbagai gangguan tertentu” ungkapnya.

Ia lanjut menerangkan untuk mewujudkan tujuan ini perlu adanya kerja sama dan hubungan yang mesra dengan pemerintah pusat,Tokoh adat dan Tokoh agama guna menjaga kondisi alam.

”Kalau kondisi alam-Nya baik tentu menandakan bahwa warga juga dalam keadaan baik dan pasti juga cura hujan baik bahkan pemanasan global di wilayah Timor akan lebih baik.”ungkapnya.

Menurutnya, pengalaman sebelumnya curah hujan baik, sinar matahari juga baik dan pada tanggal 2 November 2024 dipastikan hujan mulai turun karena sudah di lakukan ritual adat berbeda dengan tahun 1990-an curah hujan kurang bagus karena alam dirusak oleh oknum-oknum yang yang tidak bertanggung jawab.

“Kita boleh memberikan masukan, saran dengan kecerdasan intelektual namun harus memiliki kecerdasaan spiritual dan apa yang kita lakukan dengan tulus ke depan pasti ada tetesan berkat bagi NTT dan terutama bagi warga di wilaya Mutis” ungkapnya.

Sementara Raja Molo Filus Oematan dan Raja Amfoang Robby G. Manoh umumnya memiliki komitmen yang sama untuk yakni mendukung cagar alam Mutis sebagai Taman Nasional Mutis Timau dengan mengacu ketentuan yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dengan prinsip memastikan nilai-nilai budaya yang di wilayah mutis aman.

kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Ir. Arif Mahmud, MSi, dalam materinya menyampaikan bahwa manajemen Cagar Alam Mutis yang akan dijadikan Taman Nasional Mutis Timau akan dibagi dalam beberapa bagian yakni sona tradisional 85 %, dimana sebagian besar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan untuk sona publik, ruang usaha akan dikaji berdasarkan kriteria dan pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, ke depan juga akan memiliki dampak ekologis yakni adanya intervensi pemerintah agar tetap menjaga dan melestarikan Nilai-nilai budaya di wilayah Mutis dan jika kondisi alam rusak segera dilakukan langkah-langkah percepatan untuk perbaikan.

“Mutis memiliki Sumber Mata Air yang luar biasa untuk menjawab salah satu kebutuhan dasar di wilayah Timor oleh katena harus dikelola dengan efektif maka sumber daya alam yang akan terkontrol secara baik” ungkapnya

Ia lanjut menjelaskan masyarakat setempat akan mendapatkan akses secara legal di dalam sona tradisional melalui kemitraan konservasi.

”Masyarakat akan dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan taman Nasional Mutis Timau dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku” urainya.

Dr.Kayat selaku tim peneliti menggambarkan bahwa tahapan untuk melakukan perubahan fungsi cagar alam menjadi taman nasional sudah melewati proses yang panjang dengan melibatkan mitra stakeholder dan melalui kajian integratif baik aspek geofisik, sosial budaya dan kelembagaan yang bermuara terhadap keberlanjutan ekosistem.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *