Kupang, SonafNTT-News.com — Penyaluran pupuk bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi sejumlah tantangan. Hingga pertengahan September 2026, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah NTT baru mencapai sekitar 42 persen dari alokasi yang tersedia.
Angka tersebut menjadi perhatian Pupuk Indonesia Wilayah Nusra yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT. Perusahaan kini mendorong penguatan koordinasi dan pengawasan di lapangan untuk mengetahui secara pasti faktor yang menyebabkan penyerapan pupuk bersubsidi belum optimal.
Acount Eksekutif Pupuk Indonesia Wilayah Nusra, Aditya Firdaus, mengatakan pihaknya sedang mempelajari persoalan tersebut secara lebih detail, terutama yang berkaitan dengan validitas data petani dan kemampuan petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
“Ini faktor yang kami sementara selidiki di lapangan,” ujar Aditya kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Aditya, rendahnya serapan tidak serta-merta menunjukkan persoalan pada ketersediaan pupuk. Ada sejumlah faktor di lapangan yang perlu dilihat secara menyeluruh.
Salah satunya adalah kesesuaian data petani yang tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi. Selain itu, daya beli petani dan kondisi jaringan penyaluran juga menjadi bagian yang sedang diperhatikan.
Karena itu, pengawasan tidak hanya diarahkan pada ketersediaan pupuk, tetapi juga pada proses dari pendataan petani hingga pupuk dapat diakses oleh penerima sesuai ketentuan.
Aditya menilai komunikasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian kabupaten/kota serta instansi berwenang harus terus diperkuat.
Selakn itu, Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), menurutnya, juga sangat strategis dalam mengawal petani agar dapat mengakses pupuk bersubsidi secara tepat waktu.
PPL Diminta Aktif Kawal Petani
PPL berada di garis depan dalam proses pendataan dan pendampingan petani. Karena itu, Aditya meminta para penyuluh memastikan data yang diberikan benar-benar merupakan data terbaru.
Pembaruan data juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya pendobelan penerima yang dapat mengganggu akurasi perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.
“Bapak/Ibu petani segera mendaftar melalui penyuluh agar ke depan bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi. Bagi PPL kami mohon kerja sama yang baik agar meng-update data petani terbaru sehingga menghindari pendobelan penerima,” tegasnya.
Ia lebih lanjut menyampaikan bahwa, dengan data yang lebih akurat, kebutuhan pupuk di tingkat petani dapat dihitung dengan lebih tepat dan menjadi bahan dalam penyusunan alokasi pada tahun berikutnya.
RDKK 2027 Mulai Jadi Perhatian
Persoalan serapan pupuk bersubsidi tahun 2026 juga tidak dapat dipisahkan dari persiapan alokasi pupuk tahun 2027.
Aditya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi NTT. Bahkan, rencananya akan dilakukan kegjatan pada Selasa pekan depan, 22/9/2026 untuk membahas input Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2027.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi untuk menyempurnakan data petani sekaligus memastikan kebutuhan pupuk yang diusulkan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
“Momentum tersebut nantinya bisa menjadi ruang yang tepat untuk saling berkoordinasi dan penyempurnaan data yang akurat bisa terwujud,” ujar Aditya.
