Tegas, BRI Nonaktifkan Kepala Unit Lewoleba yang Diduga Melakukan Tindakan Pelecehan
Lembata, Sonaf NTT-News.com. Kepala Bank BRI Unit Lewoleba diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya yang berinisial LL (23) di ruang kerjanya pada Senin malam, 18 November 2024.
Dilansir dari media aksara news.net, bahwa Maksi Lelang Wayang menyampaikan kejadian ini sangat merugikan keponakannya yang kini tengah berusaha mendapatkan keadilan.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemimpin Cabang BRI Larantuka, Allan Arya Utama turut memberikan klarifikasi terkait masalah ini melalui pers rilis yang diterima pada Rabu, 20 November 2024.
Allan Arya Utama mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Kepala Unit BRI Lewoleba untuk mempermudah proses pemeriksaan,” jelas Allan Arya Utama kepada awak media.
Lebih lanjut, Allan Arya Utama menegaskan bahwa jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, Bank BRI akan memberikan sanksi disiplin yang sesuai aturan yang berlaku.
” BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambahnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang berjanji akan mengungkapkan fakta-fakta yang ada agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.