Tingkatkan Pembangunan Daerah, Bupati TTU Segera Lakukan Penataan Birokrasi
TTU, Sonaf NTT-News.com. Penataan Birokrasi merupakan salah satu indikator strategis yang harus segera di lakukan dengan menciptakan inovasi-inovasi baru guna meningkatkan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
“ Birokrasi sebagai salah satu tolak ukur untuk bekerja oleh karena itu harus di perkuat sesuai ketentuan dan kami menjadikan beberapa indikator sehingga program-program yang di lakukan memberikan dampak posotif kemajuan daerah”
Demikian keterangan Bupati TTU Yosep Falentinus D. Keboh, saat di konfirmasi awak media di rumah Jabatam Bupati, Rabu 5/3/2025.
Bupati Falen menguraikan bahwa untuk memperkuat pelayanan publik di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah ada sejumlah agenda penting yang segerah di lakukan yakni memberikan kesempatan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah menyampaikan capaian kinerja selama periode sebelumnya dan untuk 2025 di gambarkan apa yang akan di capai dan apa yang menjadi nilai plus sehingga kajian yang dilakukan lengkap serta sebagai bahan acuan untuk melaksanakan agenda pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta agar Pimpinan OPD segera menyiapkan laporan kinerja berbasis data dan paparkan sebagai bahan analisis dasar saya bersama Bapak wakil Bupati terhadap kinerja yang selama ini berjalan dan terkait penyampaian kinerja di agendakan minggu ke – III Bulan ini bahkan bisa di lakukan lebih cepat agar waktu yang ada bisa menyemakan persepsi dan hasil penyampaikan kinerja kerja tersebut akan menjadi langkah untuk mengarahkan setiap OPD menjalankan program prioritas dan tidak boleh jatuh di tempat yang sama” ungkapnya
Ia lanjut menerangkan untuk mendukung efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat ada dua langkah konkrit yang segera di lakukan yakni perjalanan Dinas ASN ke luar Kota dibatasi.
“Apabila ada kunjungan yang berkepentingan berangkat, cukup 2 orang saja dan tidak seperti sebelulmnya satu kegiatan di urus 10-20 orang sehingga anggaran bisa di alihkan pada kegiatan lain yang menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan publik” pungkasnya
Menurunya, langkah konkrit kedua berikut yang akan di lakukan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas dimana setiap hari jumat setelah jam kantor semua mobil dinas parkir di depan Halaman Kantor Bupati tanpa terkecuali dan kendaran dinas bisa diambil kembali di hari senin.
“ Berdasarkan pengamatan di lapangan sebagian besar mobil dinas digunakan di hari libur untuk kepentingan pribadi tidak untuk urusan operasional kantor oleh karena itu langkah ini harus di lakukan sehingga anggaran yang di keluarkan dari setiao OPD benar-benar efektif dan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Timor Tengah Utara” ungkspnya
Ia menegaskan skema ini segera di berlakukan untuk mendukung program pemerintah Pusat dalam efisiensi anggaran (Mf/tim).