PATRIA PMKRI Resmi Diakui Negara

Jakarta,Sonafntt-news.com.Keberadaan organisasi yang menghimpun alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) resmi diakui negara dengan nama Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) setelah terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0005564.AH.01.07.TAHUN 2022 pada tanggal 8 Juni 2022.

Demikian informasi yang diperoleh media ini dari  siaran pers Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA), Rabu, (15/5/22).

“Tanggal 8 Juni 2022 menjadi sejarah baru bagi alumni PMKRI karena pada hari tersebut PATRIA telah sah dan resmi diakui negara”, tegas Agustinus Tamo Mbapa, Ketua Umum PATRIA.

Dalam siaran pers tertanggal 13 Juni tersebut dijelaskan bahwa, berdirinya PATRIA bertujuan untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan alumni PMKRI, berdasarkan profesi dan keahlian masing-masing, dalam rangka distribusi alumni PMKRI ke pelbagai lini kehidupan. “Dengan pengesahan ini, PATRIA dapat mengembangkan kemitraan dan kerjasama lintas sektoral lebih jauh dengan pemerintah maupun swasta”, ujar Gustaf, sapaan akrab sang Ketua Umum.

Ia juga menjelaskan bahwa  hal ini sejalan dengan visi PATRIA yaitu terciptanya kader-kader Katolik yang kompeten dan berjiwa patriot dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan nilai-nilai kekatolikan.

Selanjutnya ia juga mengatakan  bahwa PATRIA akan segera melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Pusat pada awal Juli di Jakarta, dan Rakernas pada akhir Juli di Labuan Bajo. Sebelum dua kegiatan strategis tersebut, pengurus akan melakukan audensi dengan Ketua KWI (Kardinal Ignatius Suharyo), Duta Besar Vatikan (Mgr. Piero Pioppo), Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak agar cita-cita kita bersama dapat terwujud.” pungkas Gustaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *