Kupang, SonafNTT-News.com. Menyikapi Keluhan Komunitas Pengusaha Ternak, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Provinsi NTT bersama Balai Karantina, ASDP, Dinas Peternakan dan Dinas Perhubungan merekomendasikan besok, Rabu 2/9//2026 segera melakukan pengiriman ternak Babi.ke pulau Sumba dan.daerah lainnya Dalam wilayah NTT mengingat banyak pengusaha ternak Babi dan.warga sudah antro keberangkatan selama minggu.
Ketua Komisi II DPRD NTT Leonardus Leo Lelo selaku pimpinan Rapat Dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan masukan dari seluruh anggota DPRD NTT, kami menyepakati merekomendasikan kepada Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Perhubungan NTT, Kepala Balai Karantina agar segera berkoordinasi berkoordinasi dengan kepala Syahbandar untuk segera memberikan diskresi khusus yang dikonkritkan melalui izin pelayaran untuk pengangkutan serta pengiriman Ternak Babi ke Kabupaten Sumba dan.daerah lainnya dengan alasan .banyak warga berminggu-minggu di pelabuhan Tenau Kupang dan kondisi ekonomi rakyat saat ini sedang krisis bahkan saat ini kita dihadapkan dengan peristiwa duka akibat gempa bumi dan longsoran di Flores pada beberapa waktu lalu.
“Saya pimpinan Rapat bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTT agar mitra stakeholder terkait segera bertemu langsung dengan kepala Syahbandar untuk menjelaskan proses rapat hari ini dan minta keluarkan ijin berlayar dan diskresi karena belum adanya kapal khusus yang memuat ternak bahkan ini sangat mendesak berkaitan hajat hidup Orang banyak dan terutama ekonomi masyarakat saat ini lagu tidak kondusif bahkan kepala Syahbandar saat mengikuti RDP secara virtual tidak memberikan solusi kontribusi atas persoalan kemanusiaan yang sedang dihadapi masyarakat “ ujarnya
Ketua Komisi II DPRD NTT, Leonardus Leo Lelo, menegaskan bahwa ternak babi bukan sekadar komoditas perdagangan biasa. Bagi masyarakat NTT, ternak babi menjadi salah satu penopang ekonomi rumah tangga sekaligus bagian penting dari ketahanan pangan masyarakat. Karena itu, menurut Leo Lelo, pemerintah perlu menggunakan diskresi ketika kondisi di lapangan memang tidak memungkinkan penerapan aturan secara kaku.
Ia menilai, tidak tepat apabila kondisi NTT disamakan begitu saja dengan daerah yang memiliki infrastruktur transportasi dan kapal ternak yang jauh lebih memadai.
“Kalau tidak ada kapal khusus ternak, lalu alternatifnya apa? Jangan masyarakat yang akhirnya menanggung kerugian,” tegasnya.
Leo Lelo bahkan meminta agar ternak yang saat ini sudah berada di pelabuhan dan telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan segera diberangkatkan.
Dari sisi kesehatan hewan, Kepala Balai Karantina Hewan, Simon Soli, S.Pt., MP menjelaskan bahwa pemeriksaan karantina merupakan bagian akhir dari rangkaian proses administrasi dan pemeriksaan sebelum ternak dilalulintaskan antarpulau.
Sebelum sertifikat karantina diterbitkan, ternak harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari rekomendasi dinas peternakan daerah asal, rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan hingga pemeriksaan kesehatan.
Dalam kasus ternak babi yang menjadi polemik, dokter hewan karantina telah melakukan pemeriksaan dan sertifikat kesehatan karantina telah diterbitkan.
Artinya, dari perspektif kesehatan dan kelayakan hewan, ternak tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilalulintaskan.
Karantina juga menegaskan bahwa aspek kesejahteraan hewan menjadi perhatian. Kepadatan ternak di atas kendaraan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan resiko sesak napas, terinjak, cedera maupun kematian.
“Persoalan bau yang sebelumnya menjadi keluhan penumpang juga disebut telah diantisipasi dengan penggunaan bahan tertentu untuk mengurangi bau kotoran ternak” ujarnya
Sementara Anggota DPRD NTT Oktofianus Moa Momesi dari Partai Nasdem dalam kesempatan tersebut meminta dengan tegas jika Kepala Syahbandar tidak melaksanakan hasil Rapat hari ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat maka segera dilakukan tanda pesisir dan selanjutnya pemerintah pusat agar yang bersangkutan segera dicopot dari Jabatannya dan dipindahkan dari NTT
“Mari kita tanda tangan bersama dan segera kirim ke Kementerian Perhubungan agar bersangkutan segera dipindahkan karena kita sudah bicara banyak hal tentang kemanusiaan namun si akhir RDP tidak solusi bagi masyarakat NTT “ ujarnya
Antonius Mahemba, mempertanyakan secara terbuka mekanisme pembatasan sementara pengiriman ternak yang dinilai membuat para pedagang dan peternak berada dalam posisi sulit.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Antonius mempertanyakan alasan di balik munculnya pembatasan tersebut.
“Ini ada apa? Ataukah ada dugaan tertentu sehingga pedagang diperlambat?” demikian sorotannya dalam forum tersebut.
Menurut Antonius, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah melakukan pembatasan dan koordinasi terkait pengiriman ternak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ketika seluruh proses telah berjalan, justru muncul persoalan baru berupa larangan atau pembatasan pengiriman ternak ke Sumba.
Kondisi tersebut, menurut dia, perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan pelaku usaha.
Pasalnya, ternak babi yang hendak dikirim bukan baru akan dibeli. Para pedagang telah mengeluarkan modal, membeli ternak, mengurus dokumen dan menjalani berbagai tahapan pemeriksaan.
Bahkan, berdasarkan penjelasan Balai Karantina dalam RDP, proses pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi telah dilakukan sesuai ketentuan.
Persoalan kini bukan hanya soal aturan, tetapi siapa yang menanggung kerugian ketika ternak harus tertahan berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Antonius menegaskan, aspek pakan juga harus menjadi perhatian serius. Ternak yang tertahan di pelabuhan membutuhkan pakan setiap hari, sementara para pedagang telah mengeluarkan modal sejak awal.
“Mereka punya modal, sudah beli pakan, kemudian harus menunggu berhari-hari,” ujarnya.
Situasi tersebut dinilai berpotensi memperbesar kerugian pelaku usaha apabila tidak segera ada kepastian mengenai keberangkatan ternak.
Kapal Khusus Ternak Bukan Solusi Instan
Antonius juga menyoroti alasan mengenai ketersediaan kapal khusus ternak.
Menurutnya, kapal ternak yang disiapkan pemerintah pusat memang diperuntukkan bagi kebutuhan pengangkutan antarprovinsi, bukan secara khusus untuk melayani kebutuhan antarpulau di dalam wilayah NTT.
Jika kemudian pemerintah hendak menerapkan skema tersebut untuk pengiriman antarpulau, tentu membutuhkan proses dan mekanisme yang tidak sederhana.
Karena itu, menurut Antonius, pemerintah tidak bisa hanya berpegang pada ketiadaan kapal khusus ternak sementara masyarakat sudah berada dalam kondisi terdesak.
“Kalau mau diberlakukan, prosesnya panjang. Lalu bagaimana dengan ternak yang sudah ada?”
Ia pun mendorong Kepala Syahbandar atau KSOP untuk mengambil langkah diskresi dengan tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, kesehatan serta kesejahteraan hewan dan seluruh ketentuan yang berlaku.
Babi Berminggu-minggu di Pelabuhan, Siapa Tanggung Jawab?
.
Pasalnya, sejumlah peternak dan pedagang disebut telah membawa ternaknya ke Pelabuhan Tenau Kupang dan menunggu keberangkatan selama berminggu-minggu.
Semakin lama ternak tertahan, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan. Mulai dari pakan, perawatan, tenaga penjaga hingga risiko kesehatan ternak.
Di titik inilah pemerintah dituntut tidak berhenti pada persoalan kewenangan dan aturan sektoral.
Jika ternak sudah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan dan dokumen telah diproses, tetapi kapal tidak tersedia, maka harus ada solusi konkret.
Antonius berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena pada akhirnya masyarakat kecil dan pelaku usaha yang akan menanggung dampaknya.
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD NTT Paulus Lobo dari Partai Perindo menyampaikan bahwa Pelayanan publik publik terutama kebutuhan masyarakat harus jadi prioritas dan dalam konteks pengiriman ternak pihak syahbandar tidak boleh melarang secara sepihak melalui perintah lisan apalagi tidak memperhatikan kondisi NTT yang saat ini dihadapi landa musibah akibat Gempa bumi dan longsor di Flores pada beberapa waktu lalu “ Masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi dan kehilangan rumah, Harta Benda bahkan nyawa akibat Gempa Bumi oleh karena itu diskresi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan interaksi ekonomi bagi saudara-saudara yang melakukan pengiriman ternak “ ujarnya
Ia lanjut menyampaikan bahwa kami menyadari bahwa bukanlah mitra sejajar dengan KSOP karena KSOP merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Perhubungan namun dalam fungsi koordinasi kami sebagai salah satu penyelenggara Pemerintahan Daerah wajib melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra terkait apabila adanya persoalan
“Sebagai wakil Rakyat wajib mendengar keluhan dan memberikan solusi bagi masyarakat.Selain itu, perlu diingat bahwa secara politis struktur kami bukan hanya di NTT namun sampai pusat.kami adalah pejuang kepentingan rakyat.Rakyat susah kami juga susah.kami wajib bicara untuk Perjuangkan kepentingan rakyat NTT dan harus diCatat dengan baik bawah kita adalah mitra yang sejajar.Selain itu, yang harus diperhatikan adalah aturan harus berpihak bagi rakyat oleh karena itu diskresi sangat dibutuhkan “ ujarnya
Ketua Komisi IV DPRD NTT Patrianus Wolo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menyikapi Keluhan pedagang dan masyarakat terkait pengiriman ternak perlu dilakukan langkah konkret dan salah satunya meminta Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan bersama Gubernur NTT segera mengusulkan Kapal ternak untuk Provinsi Kepulauan lingkup NTT untuk jangka panjang dan untuk jangka pendek ternak Babi yang berada pelabuhan Tenau Kupang segera dimuat besok dan ternak yang dimuat agar menggunakan mobil pick up atau truk yang memenuhi syarat teknis sesuai ketentuan yang berlaku.Selain itu, distribusi pangan jangan dihambat dan utamakan Rakyat Nusa Tenggara Timur bahkan point berikut DPRD NTT mendukung penuh usaha ekonomi peternakan dan tidak menghambat akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada pelaku usaha peternakan.
Ia menambahkan Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi NTT akan menginisiasi untuk melakukan pertemuan lanjutan bersama Kepala Syahbandar, perangkat daerah dan instansi Vertikal untuk tindak lanjut jangka menengah dan jangka panjang sehingga tidak menghambat usaha produktif masyarakat di wilayah NTT
“Kami minta ASDP besok segera muat ternak babi, ayam, telur untuk dikirim ke Pulau Sumba dan daerah lainnya lingkup NTT guna memacu pertumbuhan ekonomi. Kalau tidak muat besok kami DPRD NTT Turun rame-rame untuk muat ternak ke sumba, ini Indonesia, aturan dibuat untuk jawab kebutuhan masyarakat “ tegasnya
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon Baun, menjelaskan bahwa secara ketentuan pengangkutan ternak, khususnya babi, tidak diperkenankan menggunakan kapal khusus penumpang. Menurutnya, kapal Cemara memang merupakan kapal khusus ternak, tetapi peruntukannya untuk pengangkutan ternak antar provinsi.
Di sisi lain, kondisi geografis NTT yang terdiri atas banyak pulau membuat kebutuhan kapal pengangkut ternak menjadi persoalan serius.
KSOP bahkan disebut telah memberikan perintah secara lisan kepada ASDP agar ternak tidak diberangkatkan menggunakan kapal penumpang. Namun, KSOP juga mengakui tidak memiliki kewenangan untuk menyediakan alternatif moda transportasi bagi para peternak.
