Kupang, SonafNTT-News.com Pasca bencana gempa bumi dan longsoran yang melanda sejumlah wilayah di Flores, perhatian terhadap keselamatan masyarakat kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Marianus Manis, SM, mendesak Pemerintah Pusat melakukan kajian secara detail terhadap masyarakat yang mengalami dampak langsung bencana tersebut.
Marianus menegaskan, bantuan kepada masyarakat terdampak tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan kembali rumah, tetapi harus memastikan bangunan yang didirikan benar-benar memenuhi standar keselamatan di wilayah rawan gempa dan bencana longsor.
“Minimal bangunan rumah yang akan diberikan Pemerintah Pusat harus sesuai standar di daerah rawan bencana, karena warga mengalami dampak akibat gempa bumi dan longsoran,” ujar Marianus kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, kondisi geografis Flores yang didominasi kawasan pegunungan, perbukitan, dan lereng membuat aspek keamanan lokasi tempat tinggal harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat kebutuhan hunian dari sisi jumlah, tetapi juga memperhitungkan lokasi pembangunan, kekuatan konstruksi, kondisi tanah, serta potensi ancaman gempa dan longsor.
Marianus juga mendorong pemerintah untuk lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kawasan yang berisiko tinggi terhadap bencana. Menurutnya, masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas mengenai wilayah yang sebaiknya dihindari untuk permukiman, terutama kawasan yang berada dekat dengan daerah rawan longsor.
“Tempat tinggal masyarakat harus aman dan nyaman. Pemerintah perlu memberikan edukasi secara intensif agar masyarakat mengetahui daerah-daerah yang memiliki potensi bahaya,” katanya.
Minta Shelter Pengamanan Disiapkan
Selain persoalan rumah warga, Marianus juga meminta pemerintah menyiapkan tempat pengamanan atau shelter bencana yang dapat digunakan masyarakat ketika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Menurut dia, keberadaan tempat evakuasi yang memadai akan membuat proses penyelamatan dan penanganan masyarakat menjadi lebih cepat dan efektif.
“Pemerintah harus menyiapkan satu tempat pengamanan sehingga ketika sewaktu-waktu terjadi bencana, warga bisa berlindung dan penanganannya juga lebih efektif,” ujarnya.
Ia menilai mitigasi bencana tidak boleh hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus membangun sistem kesiapsiagaan yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sebelum ancaman bencana terjadi.
Apresiasi Kinerja BMKG, Peringatan Dini Harus Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Marianus turut memberikan apresiasi terhadap kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang selama ini dinilai telah bekerja maksimal dalam memberikan informasi terkait potensi bencana.
Namun, ia menekankan pentingnya kajian yang lebih detail dan penyampaian informasi kepada masyarakat sedini mungkin.
Menurutnya, peringatan dini merupakan salah satu kunci penting dalam mengurangi risiko korban jiwa. Informasi mengenai potensi bencana harus dapat dipahami masyarakat sehingga mereka mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat.
“Peringatan dini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara baik dan memahami cara penanganannya,” tegas Marianus.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas
Marianus berharap pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pascabencana, khususnya dalam pembangunan kembali rumah warga yang terdampak.
Ia menilai, membangun kembali hunian di daerah yang sama tanpa kajian risiko yang matang berpotensi menempatkan masyarakat pada ancaman yang sama di kemudian hari.
Karena itu, menurut Marianus, kajian teknis, standar konstruksi tahan gempa, pemetaan kawasan rawan longsor, penyediaan shelter, serta penguatan sistem peringatan dini harus berjalan secara beriringan.
Ia menegaskan bahwa Bagi masyarakat Flores yang hidup di wilayah dengan karakter geografis pegunungan dan perbukitan, pembangunan hunian pascabencana bukan sekadar persoalan menyediakan tempat tinggal. Lebih dari itu, pembangunan harus menjadi bagian dari upaya menciptakan permukiman yang aman, tangguh, dan mampu menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.
